KOPERASI
WARGA BAHAGIA
Koperasi-nya Warga RW-09 Kranji, Bekasi Barat
BEKASI | rw09kranji - Koperasi
bukan sesuatu yang baru di dengar oleh kita, banyak sekali koperasi yang ada di
Indonesia baik yang berbadan hukum, pra koperasi yang tidak berbadan hukum atau
usaha simpan pinjam yang memakai nama koperasi dan jenis-jenis koperasi juga
bervariasi ada koperasi Jasa (simpan pinjam), koperasi produksi, koperasi
konsumsi dan koperasi serba usaha.
Kata Koperasi berasal dari Bahasa Inggris cooperative yang berarti
kerjasama. Jadi pengertian koperasi secara sederhana adalah organisasi atau
perkumpulan orang yang bergabung secara sukarela dan mempunyai tujuan sama
dalam memenuhi kebutuan serta saling bekerjasama. Koperasi seharusnya mempunyai
Badan Hukum, tetapi jika tidak mempunyai badan hukum akan disebut sebagai
Pra-koperasi. Awal berdirinya Koperasi RW-09 untuk sementara menjadi Pra Koperasi dengan berbadan hukum baru di notaris.
Koperasi salah satu program Ekonomi pengurus RW-09 yang akan
berakhir masa baktinya di tahun 2019 ini, pada hari Sabtu 09 Maret 2019 di sekretariat RT-005, pengurus RT, pengurus PKK (posyandu, tribina, jumantik,
dasawisma, Paud), bersama warga RW-09 mendirikan koperasi warga agar terjalin kekeluargaan dan saling tolong menolong sesama warga RW-09.
Tujuan
Utama Pendirian Koperasi Warga di RW-09 Kranji, yaitu :
- Menjalin Silaturahmi dan kekeluargaan antara pengurus RW, RT, PKK (posyandu, tribina, jumantik, dasawisma, Paud) dan warga RW-09.
- Dengan adanya koperasi dapat bekerjasama dan saling tolong menolong antara warga RW-09, koperasi ini didirikan bersama warga dan untuk warga.
- Koperasi yang didirikan sifatnya Independen, pengurus RW membantu fasilitas dan membina sehingga Koperasi dapat berdiri secara mandiri, amanah dan modern sehingga warga terhindar dari Rentenir yang berkedok koperasi.
- Koperasi modern dengan system terbuka (online), sehingga koperasi dapat berjalan amanah dan profesional dan anggota koperasi dapat laporan online.
- Koperasi berdiri khusus untuk warga RW-09, setelah mendapatkan legalitas berbadan hukum dari Departemen Koperasi Kota Bekasi dan setelah berjalan setahun akan di review kembali saat RAK (Rapat Anggota Koperasi).
- Program utama Koperasi yaitu simpan pinjam, penjualan produk digital (token, pulsa, data, dsb) dan membantu produk UMKM warga RW-09.
Pendirian Koperasi RW-09 mendapatkan dukungan dari pengurus RT, pengurus
PKK (posyandu, tribina, jumantik, dasawisma, Paud) dan warga RW-09. Saat pendirian
koperasi hadir Anggota Dewan DPRD Kota Bekasi bpk H. Abdul
Muin Hafied, SE, M.Pd dari Fraksi PAN dan beliau turut mencalonkan
kembali menjadi anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024.
Berkat Doa, dukungan dan kerjasama pengurus RW, pengurus RT, pengurus PKK
dan warga RW-09 yang hadir saat pendirian Koperasi RW-09 sehingga berjalan lancar.
Berita Acara Rapat Anggota Koperasi dan AD/ART Koperasi akan di share khusus untuk calon Anggota Koperasi
Warga Bahagia di RW-09 Kranji dan persiapan legalitas di Notaris.
Manfaat bergabung menjadi Anggota Koperasi di RW-09, yaitu :
- Menjadi Anggota Koperasi berarti menabung dan bermanfaat untuk tetangga kita yang memerlukan sehingga terjalin kekeluargaan dan saling tolong menolong.
- Tetangga dan warga merupakan saudara kita yang terdekat, karena pertolongan mereka yang pertama akan hadir bila diperlukan, karena rumah saudara sendiri mungkin tidak sedekat tetangga dan warga yang satu RT/RW.
- Dengan menolong orang lain Insya Allah ini menjadi amal kebaikan “Fastabiqul Khoiroot” (berlomba-lombalah dalam kebajikan) dan menjadi amal sodakoh kita kelak untuk mendapatkan Ridho Allah SWT, Amin…
Selamat bergabung menjadi anggota “Koperasi
Warga Bahagia” kita bersama-sama membangun dan hidupkan koperasi
tapi jangan hidup dari koperasi, untuk pendaftaran menjadi anggota Koperasi Warga
Bahagia dapat hubungi pengurus Koperasi, pengurus RW-09, pengurus RT dan pengurus PKK, nama
adalah Doa semoga semua anggota koperasi menjadi keluarga yang bahagia, sehat
dan sukses selalu, Amiin…
@Sabtu 9 Maret 2019 oleh pengurus RW-009 Kranji